Modernisasi Pertanian Tingkatkan Efisiensi Produksi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) selama empat tahun kepemimpinan Andi Amran Sulaiman terus mendorong modernisasi di sektor pertanian. Penyediaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) terus digenjot dalam upaya tingkatkan efisiensi dan efektifitas budidaya pertanian.
“Pemanfaatan alsintan sebagai upaya peningkatan modernisasi pertanian diyakini mampu tingkatkan efisiensi usaha tani 35 – 48 persen,” ungkap Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Pending Dadih Permana, saat melakukan paparan Kinerja Empat Tahun Direktorat Jenderal PSP pada program “Bincang Asyik Pertanian Indonesia (BAKPIA)”, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).
Kementan mendorong modernisasi pada kegiatan budidaya pertanian secara keseluruhan, meliputi kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, dan pengolahan hasil pertanian. Langkah ini dipercaya dapat mengatasi persoalan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian dan juga turut meningkatkan pendapatan petani.
“Saat ini ada kecenderungan secara global, tidak hanya di Indonesia, tenaga kerja pertanian berkurang, minat generasi muda juga semakin menurun. Tentunya kita harus genjot modernisasi pertanian,” tandas Pending.
Dalam upaya pengembangan mekanisasi pertanian, Kementan melalui Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan alsintan sekitar 350 ribu unit. Bantuan tersebut terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, chopper, cultivator, excavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung, dan alat tanam jagung semi manual. “Bantuan ada yang langsung diberikan ke kelompok tani, ada juga yang ditempatkan di dinas pertanian untuk dimanfaatkan dalam program brigade alsintan,” sebut Pending.
Gerakan modernisasi pertanian juga turut merambah lahan rawa. Berdasarakan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektar dan rawa lebak 13,3 juta hektar. Dari jumlah tersebut, Pending menyebutkan seluas 9,3 juta ha diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.
“Potensi lahan rawa di Indonesia yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif tergolong sangat luas. Apabila potensi ini dapat dikelola dengan intensif dan memanfaatkan teknologi tepat, maka lahan rawa bisa menjadi alternatif yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan produksi pangan nasional pada masa mendaatang,” tuturnya.
Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak tahun 2016. Pada tahun 2016, Ditjen PSP telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 hektare, kemudian tahun 2017 seluas 3.529 hektare, dan pada tahun 2018 telah terealisasi seluas 16.400 hektare (realisasi per 5 November 2018). Pada tahun 2019, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PSP direncanakan akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.