Modus Baru Pembobolan Mesin ATM: Ambil Uang tapi Saldo Tetap
“DS dan AS ini menurut pengakuannya baru satu kali. Namun, dari pihak bank ada beberapa laporan-laporan kerusakan dari sejumlah mesin ATM,” ungkap Indra.
Dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kasus pembobolan ini sedang kita dalami,” kata Indra.
Sementara itu, DS mengaku nekat melakukan pembobolan mesin ATM lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Penghasilannya sebagai buruh pabrik tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Baru satu kali, saya dikasih tahu caranya dari teman di Lampung. Katanya, kalau mau bobol ATM tanpa ketahuan, caranya gampang. Waktu dipraktikkan ternyata bisa,” tandasnya.
Dikatakan DS, dia dan AS memiliki perannya masing-masing. Dia bertugas mencongkel dan menarik uang dari dalam ATM menggunakan pinset, sementara AS mematikan listrik mesin ATM.
“Kita masuk berdua, saya yang ambil uang, dia yang matikan listrik,” jelasnya. (jpg/jpnn)