Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Pencuri Motor Ini Tak Biasa, Masyarakat Harus Tahu, Waspadalah

Kamis, 19 Mei 2022 – 16:12 WIB
Modus Pencuri Motor Ini Tak Biasa, Masyarakat Harus Tahu, Waspadalah - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Pasma Royce saat jumpa pers soal pencurian motor di mapolres, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Walda)

Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.

"Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

Tersangka telah mencuri 14 motor dari yang mayoritas berjenis matik.

Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ER di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (8/5).

Setelah itu, polisi lalu mendapati informasi keberadaan tersangka lain.

"Kami tangkap para tersangka masih di wilayah Jakarta," kata Pasma.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan tersangka STR, PF dan MR dengan Pasal 480 KUHP tentang Aktivitas Jual-Beli Barang Hasil Tindak Pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun. (antara/jpnn)


Saat ini modus pencuri motor makin nekat. Pelaku mengincar targetnya yakni anak-anak.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close