Modus Pengasuh Pesantren Pelaku Pencabulan di Semarang Bikin Korban Takut
Donny menuturkan korban MJ merupakan anak salah seorang jemaah yang sering mengikuti pengajian yang digelar pelaku.
Menurutnya, korban sempat dititipkan orang tuanya di pesantren pelaku sebelum di sekolahkan ke Malang.
Adapun modus pelaku untuk membujuk korbannya, kata AKBP Donny, dengan memberikan doktrin yang membuat korban takut.
Sementara dari pengakuan tersangka, ada dua korban pencabulan lainnya yang usianya sudah dewasa.
"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tetapi, yang melapor hanya satu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara untuk korban pencabulan yang saat ini masih bersekolah telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. (antara/jpnn)