Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan
Apesnya, korban percaya dengan modus penipuan itu memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Peminjaman itu itu dikuatkan dengan bukti tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermeterai Rp 10 ribu.
"Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp 163 juta," kata Jules.
Namun, seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.
"Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan.
"Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik," kata Kombes Jules.(antara/jpnn)