Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan
jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan penipu ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara dari sebuah hotel di Kecamatan Tikala, Manado pada Jumat (3/3).
Konon pelaku telah menipu sepasang suami istri warga Aertembaga Kota Bitung sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Pelaku RD (61) diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (4/3).
Menurut Abast, penipuan itu dialami korban Donny dan Julien pada Maret 2022.
Modus Penipuan
Kombes Jules menjelaskan pelaku menipu korban dengan modus menjanjikan pengembalian uang pinjaman berlipat ganda kepada pasutri tersebut.
Cara pelaku meminjam uang pun tidak biasa. Awalnya, RD mendatangi korban bersama tiga orang lainnya.
Satu pelaku mengaku petugas bank dan dua lainnya sebagai pemuka agama.
"Alasannya uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank," beber perwira menengah Polri itu.