Modus, Upal Dibelanjakan di Warung Kecil
Kamis, 30 September 2010 – 10:26 WIB
Dari tertangkapnya Qr, dibekuk juga komplotannya, yakni Jn dan Mn, warga Apitaik, Kecamatan Pringgabaya. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan di tahanan Mapolres Lotim.
Kapolres Lotim AKBP Erwin Zadma di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti (BB) upal sejumlah Rp 9 juta. Uang itu terdiri dari Rp 4 Juta pecahan 100 ribu dan Rp 5 Juta pecahan 50 ribu. “BB dan pelaku kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut. Khususnya untuk menangkap Bw,” tegasnya.
Diceritakan, kasus ini berkat laporan pedanag yang curiga uang yang dipakai membayar itu palsu. "Karena tidak seperti uang pada umumnya, si pedagang memanggil warga lainnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” paparnya.
SELONG -- Dugaan pengedar uang paslu (upal) suka membelanjakan uangnya di warung-warung kecil, terbukti. Komplotan pengedar upal dibekuk Polres Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB - Kriminal
Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:14 WIB - Kriminal
3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:40 WIB - Kriminal
Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB - Parpol
Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:42 WIB - Jabar Terkini
Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Orang, 13 Pasien Meninggal Dunia!
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Pendidikan
Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB