Modus, Upal Dibelanjakan di Warung Kecil
Kamis, 30 September 2010 – 10:26 WIB
Setelah Jn tertangkap, polisi kembali mengembangkan kasus ini. Menurut keterangan Jn, upal itu diperolehnya dari Bw warga Jember, Jawa Timur. Jn menjelaskan, beberapa waktu lalu dia dihubungi via telepon. Dia diajak kerjasama untuk bisnis madu dan susu kuda liar. “Karena istri Jn adalah perempuan asli Bima,” ungkap pria yang gemar fotografi makro itu.
Polisi lantas membawa Jn bertemu Bw di sebuah penginapan di Mataram. Karena tidak terjadi kesepakatan harga, Bw menawarkan bisnis upal kepada Jn, dengan sistem 1: 3. Sebenarnya Jn menolak karena tidak mempunyai uang. Namun Bw mengatakan, pembayaran bisa dilakukan belakangan. “Jn akhirnya menerima tawaran itu. Dia diberikan upal Rp 9 Juta,” terang kapolres.
Pria yang gemar menunggangi motor cross ini menambahkan, Jn kemudian menjual upal itu kepada Qr. Sisanya ditanam di sawah sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap, Jn hendak mengedarkan upal-upal itu. Upal itu disebunyikan di kaki kiri dan kanannya. “Saat kami geladah kami menemukan upal senilai sekitar Rp 7 juta di kaki kiri dan kanannya dengan diikat karet gelang,” paparnya. (rur/sam/jpnn)