Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko: Asabri di Bawah Kendali Kementerian BUMN

Selasa, 14 Januari 2020 – 16:17 WIB
Moeldoko: Asabri di Bawah Kendali Kementerian BUMN - JPNN.COM
Kepala KSP Jenderal Purn TNI Moeldoko. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengaku tak tahu tentang masalah yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

Ketika masih menjabat Panglima TNI pun, kata Moeldoko, dirinya tidak mengerti tentang Asabri. "Saya Panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena itu dikelola oleh BUMN," katanya di KSP, Jakarta, Selasa (14/1).

Sepengetahuannya, semua yang terkait dengan Asabri berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dalam pemilihan jajaran direksi.

"Sampai pemilihan dirut Asabri saja oleh menteri BUMN. Dan kalau tidak salah dengan Kemenhan," kata veteran kelahiran Kediri ini.

Moeldoko yang kini menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) juga mengklaim selama kepemimpinannya di TNI, tidak ada persoalan yang muncul antara Asabri dengan prajurit.

"Semuanya baik. Tetapi sekali lagi bagaimana di dalamnya sama sekali saya enggak paham karena jauh antara Cilangkap dengan Asabri, itu tidak ada konteks langsung," ujarnya.

Moeldoko menambahkan, uang yang dihimpun di Asabri memang duitnya prajurit TNI maupun Polri. Namun, ia mengaku hanya mengetahui urusan inventarisasi kebutuhan prajurit di bidang perumahan.

Kebutuhan itu, lanjutnya, lantas disiapkan oleh Asabri setelah dikomunikasikan berapa kebutuhan per matra di TNI, ditambah Polri. "Jadi sampai batas di situ (tahunya). Manajemen Asabri sama sekali kami tidak mengerti," tandasnya. (fat/jpnn)

Moeldoko yang kini menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) juga mengklaim selama kepemimpinannya di TNI, tidak ada persoalan yang muncul antara Asabri dengan prajurit.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News