Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemantauan Grup WhatsApp Dituding Sebagai Tindakan Represif, Begini Respons Moeldoko

Selasa, 18 Juni 2019 – 15:18 WIB
Pemantauan Grup WhatsApp Dituding Sebagai Tindakan Represif, Begini Respons Moeldoko - JPNN.COM
Moeldoko. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung rencana Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan melakukan pemantauan grup pesan WhatsApp. Menurut Moeldoko, pemantauan itu bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.

“Hitungannya begini, kami memikirkan privasi atau keamanan negara, kan begitu. Itu saja ukurannya,” kata Moeldoko kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kalau berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja diberikan apalagi sekadar privasi. “Jadi, dalam konteks yang lebih luas, kami lihat lebih baik. Tidak ada upaya represif dari negara, tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Perangi Hoaks, WhatsApp Siap Bawa Pengguna Nakal ke Jalur Hukum

Dia menambahkan negara memikirkan tentang keamanan nasional. Menurut dia, keamanan nasional harus diberikan karena itu merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. "Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah, loh," ungkapnya.

Menurut Moeldoko, patroli itu hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara dan menulis apa. Moeldoko menegaskan sepanjang itu baik-baik saja maka tidak ada masalah.

Menurut dia, yang menjadi masalah adalah penggunaan kata-kata yang pada ujungnya menyinggung, menyakiti, memfitnah orang lain. “Sepanjang baik-baik saja, tidak ada masalah," tegasnya.(boy/jpnn)

Menurut Moeldoko, pemantauan Grup WhatsApp bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News