Moeldoko Berencana Somasi dan Perkarakan ICW, Pernusa Bilang Begini
Norman kemudian mengingatkan bahwa tugas mengawasi pemerintah adalah DPR.
"Saatnya Kementerian Dalam Negeri mengontrol LSM yang dibiayai negara asing dan harus diaudit," kata Norman.
Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Moeldoko membantah kliennya mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk COVID-19, sebagaimana tudingan ICW.
"Saya kira tidak ada fakta Pak Moeldoko itu mempromosikan Ivermectin."
"Itu 'kan hanya yang disampaikan orang, di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan Ivermectin?" kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (29/7) lalu.
Menurut Otto pihaknya akan mengirimkan somasi secara tertulis kepada ICW pada Senin (2/8).
Otto mengatakan somasi tertulis bakal dilayangkan karena ICW memintanya.
"Kami akan mengirim surat somasi tertulis dulu besok (hari ini), karena diminta oleh ICW," kata Otto sebagaimana diberitakan.