Moeldoko Bilang Begini Usai Diperiksa Bareskrim Polri
Selasa, 12 Oktober 2021 – 16:18 WIB
Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut, tetapi dia sudah memberikan kesempatan kepada keduanya meminta maaf dan mencabut pernyataan terkait "pemburu rente".
Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali.
Namun, sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?