Moeldoko Dapat Perintah dari Jokowi Meluruskan Isu TMII
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggelar konferensi pers mengenai keputusan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Jenderal purnawirawan TNI itu mengaku memperoleh perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan soal TMII kepada publik.
"Saya dapat perintah dari Pak Jokowi untuk menyampaikan berkaitan dengan TMII agar tidak simpang siur. Saya melengkapi apa yang sudah disampaikan Pak Mensesneg," kata Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).
Menurut Moeldoko, Yayasan Harapan Kita mengelola TMII berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Selama 44 tahun, TMII dikelola yayasan yang dikendalikan keluarga Presiden Kedua RI Soeharto itu.
Eks Panglima TNI itu mengaku mendapat informasi bahwa Yayasan Harapan Kita merugi selama mengelola TMII.
"Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu," kata Moeldoko.
Moeldoko mengeklaim yayasan tersebut harus mengeluarkan uang puluhan miliar per tahun untuk meneruskan operasional TMII.