Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Mengambil Alih Pengelolaan TMII, Mbak Tutut Cs Juga Harus Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Jumat, 09 April 2021 – 12:10 WIB
Selain Mengambil Alih Pengelolaan TMII, Mbak Tutut Cs Juga Harus Dimintai Pertanggungjawaban Pidana - JPNN.COM
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengapresiasi keputusan Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) dari tangan Yayasan Harapan Kita.

Menurut Petrus, meskipun keputusan pemerintah itu sangat terlambat, tetapi langkah tersebut tepat dan strategis yang patut diapresiasi. Pasalnya, pemerintah menyelamatkan aset negara yang dikuasai oleh kroni-kroni Orde Baru (Putra-Putri Soeharto, red) secara melawan hukum dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Petrus menilai pemerintah mudah mengambil alih pengelolaan Yayasan Harapan Kita tanpa menggunakan upaya hukum.

Namun, Yayasan Harapan Kita selaku korporasi maupun Para Pengurusnya yaitu Tutut Hardiyanti R dkk harus dimintai pertanggungjawaban secara Tindak Pidana Korupsi.

“Yayasan Harapan Kita maupun pengurusnya telah menguasai, mengelola dan menikmati aset-aset negara secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara dengan angka sangat fantastik. Oleh karena itu, Mbak Tutut Cs harus dimintai pertanggungjawab pidana,” ujar Petrus di Jakarta, Jumat (9/4).

Petrus menyebut TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

?Advokat Peradi ini mengatakan dalam Tap MPR tersebut dikatakan upaya pemberantasan KKN harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat. Termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap mempertahankan prinsip Praduga Tak Bersalah dan Hak Asasi Manusia. 

Namun, Tap MPR ini sejak awal reformasi atau sudah 4 kali ganti Presiden mulai dari BJ  Habibie, baru pada era Pemerintahan Jokowi, Tap MPR No  XI/ MPR/1998 ini dilaksanakan dan sudah mulai menunjukan hasilnya. Terakhir, dengan pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang diketuai oleh Ny Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dan adik-adiknya.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengapresiasi keputusan Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News