Moeldoko: Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional atau TKN Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Moeldoko mengatakan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tetapi kriminal murni.
Moeldoko menyampiakan hal itu ketika ditanya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Wartawan menanayakan bagaimana persiapan Jokowi dalam menghadapi sesi debat calon presiden berkaitan dengan isu pelanggaran HAM masa lalu hingga kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Moeldoko yang juga kepala Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila ada penyalahgunaan kekuasaan, misalnya melakukan genosida. Hal itu, menurut mantan Panglima TNI ini, tidak dilakukan oleh Jokowi.
"Enggak ada itu dilakukan. Terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara,” sebut suami Koesmi Harmingsih ini.
Mantan panglima TNI itu menyebutkan bahwa kasus Novel Baswedan merupakan kriminal murni. Persoalannya, siapa pelakunya itu yang belum terungkap.
"Itu yang jadi persoalan, belum ditemukan (pelakunya-red). Apa itu abuse of power? bukan. Konteksnya di situ," tambah pensiunan jenderal kelahiran Kediri, 8 Juli 1957.
BACA JUGA: Kasus Novel Baswedan Belum Selesai, Jokowi: Tanya ke Kapolri
Bicara kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Moeldoko menganggap memang tidak mudah bagi Kejaksaan Agung menyelesaikan. Sebab, hal itu merupakan residu masa lalu. Makanya tidak mudah bagi Kejaksaan Agung saat ini mengumpulkan bukti yang terserak sekian lama.