Moeldoko Pastikan Pemerintah Tidak Intervensi Kasus Kivlan Zen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak akan campur tangan dalam kasus yang menjerat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Hal ini disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan atas upaya Kivlan meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Wiranto, Kopassus, hingga Kemenhan.
BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Bersembunyi di Padepokan Selama Pelarian
"Kami semua sudah sepakat bahwa hukum berjalan. Tidak ada intervensi, tidak ada mempertimbangkan faktor lain. Negara harus konsisten tegakkan hukum, tidak boleh dipengaruhi siapapun dan negara tidak boleh mempengaruhi," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan agar jangan muncul istilah pemerintah tidak konsisten dan tidak tegas.
BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan Besar Hengkang dari Batam
Saat disinggung apakah pemerintah tidak mempertimbangkan dedikasi Kivlan kepada negara selama ini, Moeldoko menjawab diplomatis.