Moeldoko Sebut Hal Satu ini Perintah Langsung Presiden
Sabtu, 28 Mei 2022 – 23:59 WIB
Pertama, sebanyak 560,33 hektare lahan di kawasan pesisir Provinsi Kepri harus segera disertifikasi agar mendapat kepastian hukum.
"Harus ada kepastian hukum yang jelas, makanya semua harus bergerak menyelesaikan masalah ini secepatnya," ujar Moeldoko.
Kedua, lanjutnya, terkait lahan seluas 1.400 hektare di kawasan permukiman transmigrasi di Kabupaten Natuna yang belum disertifikasi.(gir/jpnn)