Mohon Simak! Penegasan Terbaru Menaker Ida Fauziyah, Ada Kaitannya Soal UMK
Jumat, 03 Desember 2021 – 08:33 WIB
Mediator akan membantu serta memfasilitasi penyusunan SUSU, sedangkan pengawas harus siap melakukan monitoring dan penegakan hukum khususnya di bidang pengupahan.
"Saya telah menginstruksikan agar mediator dan pengawas ketenagakerjaan untuk siap siaga membantu dan mengawasi pelaksanaan UM 2022 serta penerapan SUSU," tegasnya.
Menaker juga meminta para kepala daerah untuk ikut tegas dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan di daerah ditemukan terjadi pelanggaran.
"Mari kita bersama-sama ciptakan ekosistem upah yang berkeadilan," tandasnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?