Molornya Pembentukan OJK Tak Perlu Dikhawatirkan
Batas RUU OJK Hingga Juni 2011Rabu, 15 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA — Pembentukan lembaga pengawas keuangan baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hampir bisa dipastikan bakal molor karena masih adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah dalam hal Rancangan Undang-Undang OJK. Pasalnya, UU Nomor tahun 2004 tentang BI yang belakangan direvisi dengan UU Nomor 6 tahun 2009 itu sudah menganatkan pembentukan OJK paling lambat 31 Desember 2010.
Masih terganjalnya RUU OJK, kata Harry, hanya karena keinginan pemerintah untuk ikut serta memasukkan perwakilannya dalam OJK. Padahal sesuai dengan pasal 34 ayat 1 UU 3/2004, jelas dikatakan bahwa OJK merupakan badan pengawas keuangan yang independen.
"Hanya tinggal masalah ini saja perihal penunjukan dua anggota dewan komisioner ex offisio. Pemerintah inginnya menempatkan wakilnya padahal OJK inikan independen. Kalau pemerintah tetap ngotot juga, ya silahkan saja ganti RUU-nya dengan yang baru dan ajukan kembali," kata Harry.
JAKARTA — Pembentukan lembaga pengawas keuangan baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hampir bisa dipastikan bakal molor karena masih adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
Senin, 25 November 2024 – 17:06 WIB - Pasar
Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
Senin, 25 November 2024 – 16:15 WIB - Bisnis
Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
Senin, 25 November 2024 – 15:23 WIB - Pasar
Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
Senin, 25 November 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB