Molornya Pembentukan OJK Tak Perlu Dikhawatirkan
Batas RUU OJK Hingga Juni 2011Rabu, 15 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA — Pembentukan lembaga pengawas keuangan baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hampir bisa dipastikan bakal molor karena masih adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah dalam hal Rancangan Undang-Undang OJK. Pasalnya, UU Nomor tahun 2004 tentang BI yang belakangan direvisi dengan UU Nomor 6 tahun 2009 itu sudah menganatkan pembentukan OJK paling lambat 31 Desember 2010.
Masih terganjalnya RUU OJK, kata Harry, hanya karena keinginan pemerintah untuk ikut serta memasukkan perwakilannya dalam OJK. Padahal sesuai dengan pasal 34 ayat 1 UU 3/2004, jelas dikatakan bahwa OJK merupakan badan pengawas keuangan yang independen.
"Hanya tinggal masalah ini saja perihal penunjukan dua anggota dewan komisioner ex offisio. Pemerintah inginnya menempatkan wakilnya padahal OJK inikan independen. Kalau pemerintah tetap ngotot juga, ya silahkan saja ganti RUU-nya dengan yang baru dan ajukan kembali," kata Harry.
JAKARTA — Pembentukan lembaga pengawas keuangan baru bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hampir bisa dipastikan bakal molor karena masih adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:31 WIB - Properti
Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:22 WIB - UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB