Molornya Pembentukan OJK Tak Perlu Dikhawatirkan
Batas RUU OJK Hingga Juni 2011Rabu, 15 Desember 2010 – 20:02 WIB
Soal terlambatnya pembentukan OJK sementara amanat UU sudah jelas-jelas menyebut batas akhir pada 31 Desember 2010, menurut Fuad meninlai hal itu tidak menjadi masalah. Karena pada dasarnya, OJK sendiri baru berjalan efektif terhitung pada tahun 2013.
"Nantikan masih akan di Pansus-kan lagi oleh DPR. Tidak menjadi masalah karena baru jalan 2013. Kita tidak perlu buru-buru karena perlu waktu juga mempersiapkan semuanya," kata Fuad.(afz/jpnn)