Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan keterangan sebagai saksi tim kuasa hukum paslon 02 untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Said Didu banyak menyampaikan keterangan di persidangan. Setelah itu, pihak termohon yakni KPU dan pihak terkait tim kuasa hukum paslon 01 serta Bawaslu, melakukan hal di luar kewajaran.
Pihak-pihak tersebut tampak kompak tidak banyak bertanya ke Said. Padahal, para pihak itu selalu getol menanyakan saksi tim kuasa hukum paslon 02 setelah keterangan disampaikan di muka persidangan sengketa hasil Pilpres.
"Kami cukup Yang Mulia, tidak ada pertanyaan," kata anggota tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin dalam persidangan.
BACA JUGA: Said Didu Mundur dari PNS, Seperti Ini Tanggapan KASN
Begitu pun tim kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Tim yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu enggan menyampaikan pertanyaan ke Said.
Yusril beralasan, tim kuasa hukum paslon 01 tidak begitu percaya dengan jawaban Said. Mereka khawatir jawaban Said atas pertanyaan tim kuasa hukum paslon 01 bersifat asumsi.
"Kalau kami bertanya jawabnya pendapat, sementara Pak Said Didu hadir sebagai saksi, karena itu kami putuskan tidak bertanya kepada beliau, terima kasih," ucap Yusril.