Monyet Ditangkap Polisi Lantaran Tusuk Firman dengan Gunting
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Susanto alias Monyet, 38, terpaksa diringkus jajaran Polsek Medan Sunggal, Medan, Sumut, Jumat (12/10).
Warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, lantaran menganiaya dan mengancam Firman Aritonang, 28, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Informasi dihimpun Jumat (12/10), penangkapan Monyet berawal saat dia menganiaya Firman.
“Saat itu korban yang baru tiba dari Rantauprapat dengan menaiki bus, turun di Simpang Kampung Lalang Jalan Pinang Baris. Saat menunggu becak motor di pinggir jalan, tersangka mendatangi korban sambil bertanya,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.
Korban yang tidak kenal terhadap pelaku, menjawab mau pulang ke rumah sambil menaiki becak motor. Namun tiba-tiba pelaku meminta uang kepada korban sambil mengarahkan gunting ke arah kaki korban.
“Korban menjawab tidak ada, tersangka langsung menusuk kaki korban beberapa kali. Korban mengalami luka gores di pergelangan tangan kiri dan kanan meski sempat menghindar. Lalu, korban langsung pergi dengan betor tadi,” jelas Yasir.
Sesampai di rumah, korban langsung menceritakan penganiayaan ini kepada orangtuanya. Mereka pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.
“Tim Pegasus kemudian terjun ke lokasi dan kebetulan melihat pelaku dan langsung mengamankannya berikut barang bukti,” sebut Yasir.