Moratorium Haji Ditentang Daerah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:14 WIB
MEDAN- Rencana penundaan penerimaan atau yang akrab disebut Moratorium, tidak hanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, tapi juga akan diberlakukan pada penerimaan calon haji (Calhaj). Rencana penundaan itu dikemukakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalihnya adalah selalu terjadi banyaknya dugaan penyelewengan, pasca penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji setiap tahunnya. Namun, ajuan dari KPK tersebut, tidak serta merta diterima oleh daerah. Dalam artikata, ada penolakan terhadap rencana itu. Seperti yang dikemukakan anggota Komisi E DPRD Sumut, Andi Arba kepada Sumut Pos (Group JPNN).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut ini menilai, jika nantinya benar diberlakukan moratorium penerimaan calon haji, maka secara langsung dan mutlak kebijakan itu merupakan kebijakan yang tidak relevan. Bukan tidak mungkin, jika kebijakan itu diberlakukan akan menimbulkan kekisruhan. Alasannya adalah menjalankan ibadah haji merupakan satu Rukun Islam yang wajib dilakukan bagi umat muslim, dengan catatan bagi yang memiliki kemampuan. Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat umat Islam yang telah berencana akan mendaftar haji, khususnya untuk tahun ini akan merasa kecewa.
Alasan yang mendasar lagi, sambung anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Simalungun ini, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak negatif dalam penambahan jumlah calon haji yang akan mendaftar nantinya. Karena, saat ini saja jumlah calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) sudah dalam kategori daftar tunggu atau waiting list.
MEDAN- Rencana penundaan penerimaan atau yang akrab disebut Moratorium, tidak hanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, tapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB