Moratorium Haji Ditentang Daerah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:14 WIB
"Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun lalu, untuk berangkat haji saja seorang calon haji harus menunggu sampai tujuh tahun. Angka pastinya, saya lupa. Tapi, peluangnya dengan diberlakukannya kebijakan itu akan semakin menambah daftar waiting list yang ada. Apalagi, saat ini calon haji yang mendaftar cukup membayar uang pendaftaran sebesar Rp5 juta saja, sudah bisa dapat nomor porsi," jelasnya.(ari)