Moratorium TKI Malaysia Dicabut
RI-Malaysia Tandatangani LoI KetenagakerjaanRabu, 19 Mei 2010 – 06:35 WIB
Muhaimin mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti kesepakatan dalam LoI ini dengan langkah-langkah kongret di dalam negeri dan di Malaysia. Karena kedua belah pihak sepakat segera memulai joint working groups agar segera menyelesaikan pending issue terkait dengan amandeman MoU Indonesia-Malaysia yang telah ditandatangani pada tahun 2006.
Acara penandatanganan LoI soal Perlindungan bagi TKI ini dilakukan dalam suasana kekeluargaan dan santai meski tak mengurangi formalitas dan kekhidmatannya. Setelah LoI ditandatangani, delegasi RI kemudian dijamu makan siang oleh PM Malaysia di rumah dinasnya.
Staf Khusus Menakertrans, Faisol Riza menambahkan, LoI ini akan menekan jumlah TKI ilegal yang selama ini menjadi kendala pengiriman buruh migran kedua negara. Ada pasal khusus dalam perjanjian itu yang akan mengikat Malaysia untuk ikut menekan jumlah TKI Ilegal.