Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Motif Antasari Tak Hanya Rani

Kapolri Yakin Kejaksaan Langsung Nyatakan P-21

Selasa, 30 Juni 2009 – 10:42 WIB
Motif Antasari Tak Hanya Rani - JPNN.COM
TEMU MEDIA- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri saat memberikan keterangan pada acara Temu Media yang berlangsung di Mabes Polri, Senin (29/06). Foto: Adrianto/Indopos
Bagaimana dengan berkas Antasari Azhar" Jasman menjelaskan, jaksa sebelumnya telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari penyidik kepolisian. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diserahkan dari penyidik," urai Jasman.

   

Mantan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menjelaskan, selain berkas tiga tersangka itu, jaksa juga telah menerima pengembalian lima berkas tersangka eksekutor pembunuhan Nasrudin. Lima berkas itu adalah Hendrikus Kia Walen (pemberi order), Fransiskus tadon Keran (pengendali lapangan), Eduardus Ndopo alias Edo (penerima order), Heri Santosa (pengemudi), dan Daniel Daen (eksekutor).

   

Lima berkas itu diterima Kejaksaan Agung pada Jumat (26/6) lalu. "Itu berkas-berkas yang dikembalikan dulu (ke penyidik)," kata Jasman. Sebelumnya, pengembalian ke penyidik dilakukan pada 16 Juni dengan petunjuk jaksa. Yakni memisahkan berkas Hendrikus dan Fransiskus. "Selanjutnya jaksa akan meneliti berkas-berkas itu untuk kelengkapannya," sambung Jasman.

Di bagian lain , keputusan penyidik Polda Metro Jaya menampilkan Rani Jumat ( 26/06) lalu mengandung resiko. Apalagi, mantan kedi golf itu menjadi mata rantai utama pengusutan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Keselamatan jiwa gadis yang Rabu besok ( 01/07) berulangtahun ke 23 itu makin terancam.

   

JAKARTA- Satu per satu tersangka kasus pembunuhan Narudin Zulkarnaen semakin dekat meja persidangan. Senin (29/6), penyidik kepolisian melimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA