Motif Antasari Tak Hanya Rani
Kapolri Yakin Kejaksaan Langsung Nyatakan P-21Selasa, 30 Juni 2009 – 10:42 WIB
Setelah kasus Nasrudin terungkap, Rani memang baru pertama kali ditampilkan pada Jumat lalu ( 26/06) itu. Selama ini, Rani berada dalam perlindungan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Haris, saksi yang menjadi kunci dalam pengadilan pembunuhan harus benar-benar dilindungi. "Ancamannya tidak sekedar ancaman, bisa sampai pembunuhan. Ini yang harus diukur benar oleh polisi," kata alumnus Universitas Northwestern Amerika Serikat itu.
Bahkan, jika kondisinya sangat terancam Rani bisa saja tak perlu datang ke pengadilan saat sidang nanti. "Aturan hukum membolehkan itu. Dia bahkan bisa memberikan keterangan melalu telekonferensi atau keterangan tertulis," kata mantan anggota penyelidik pelanggaran HAM itu.