Motif Antasari Tak Hanya Rani
Kapolri Yakin Kejaksaan Langsung Nyatakan P-21Selasa, 30 Juni 2009 – 10:42 WIB
Resiko semakin besar karena pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melakukan upaya yang mengancam keselamatan Rani setelah memastikan identitas dan deskripsi wajahnya. Dalam perjalanan pulang dari Polda Metro Jaya, mobil yang mengantar Rani bisa saja diikuti. Jika begitu, identitas tempat persembunyian Rani bisa terlacak.
Menurut Haris, LPSK sebagai lembaga resmi yang diberi mandat negara untuk melindungi saksi dan korban siap mengawal Rani. "Hingga saat ini, kami belum mendapat permintaan dari penyidik," katanya.
Padahal, reputasi pelindung Rani, dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya sangat dipertaruhkan. Jika sampai Rani terluka, polisi bisa dimintai pertangungjawaban. "Apalagi, status Rani ini masih belum jelas benar. Apakah dia akan selamanya jadi saksi, atau nanti bisa berubah jadi tersangka. Kalau nanti berubah jadi tersangka meskipun dalam kasus lain, peran polisi jadi rancu," kata Abdul Haris.