Motif Ferdy Sambo Masih Misteri, Pengacaranya Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyakini pasti ada motif kuat yang mendasari tindakan-tindakan kliennya.
Hal itu disampaikan seusai jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Namun, kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," kata Arman Hanis di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Namun, Arman mengaku pihaknya menghormati penetapan tersangka atas kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebutkan pihaknya akan fokus terhadap langkah hukum dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan.
Dia juga menyebutkan istri Ferdy Sambo menyampaikan kesaksian yang konsisten soal dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialaminya.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir.