Motif Pembunuhan Fadly di Hotel Palembang Berawal dari Prostitusi Online
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I dan Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua orang tersangka pembunuh M. Nur Fadly.
Korban pembunuhan itu ditemukan di belakang parkiran hotel Grand Daira, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Jumat (2/12), sekitar pukul 22.54 WIB.
Kedua tersangka yakni bernama DP (17) warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, dan Bagas Ramadhani (21) warga Perumahan OPI IV, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M. Ngajib mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I berhasil menangkap kedua pelaku, pada Sabtu (3/12) lalu.
"Di mana pelaku Bagas ditangkap di daerah Lahat dan DP di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (6/12).
Ngajib menjelaskan motifnya sendiri diduga pelaku sakit hati lantaran pacarnya menerima tamu tidak memberi tahu dirinya.
“Pelaku diduga sakit hati dan nekat menyerang korban hingga terjatuh dari lantai lima,” ucap Ngajib.
Pelaku Bagas mengaku bahwa kejadian berawal saat pacarnya Soraya menerima tamu melalui aplikasi pencarian teman sekitar (prostitusi online).