Motif Pembunuhan Sadis Wanita yang Anunya Ditusuk Ranting Terungkap, Tak Disangka, Astaga
Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pulang menuju Ramayana Kota Pematang Siantar dengan menggunakan angkutan umum.
Merasa bersalah atas perbuatannya, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku lalu menuju Polsek Siantar Martoba untuk menyerahkan diri dan menceritakan semua yang telah dilakukannya.
Setelah itu, pihak kepolisian bersama tim Inafis lalu menuju lokasi kejadian dan membawa jasad korban untuk diautopsi.
Sementara tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematang Siantar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Motifnya, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban," ujarnya.(mcr22/jpnn)