Motor Matic Dilarang Lewat ke Ijen, Masyarakat Protes
Kamis, 27 Desember 2018 – 17:10 WIB
Kepala Desa Tamansari Rizal Sahputra membenarkan bahwa pemasangan papan imbauan itu hasil keputusan bersama antarinstansi dan stakeholder terkait.
Namun, berselang satu jam setelah dipasang Rabu (26/12), papan tersebut dicopot lantaran diduga redaksionalnya keliru. ''Mestinya imbauan, bukan larangan,'' jelas Rizal.
Pencopotan papan larangan itu dilakukan oleh anggota linmas yang juga Bumdes Tamansari. Setelah dicopot, papan tersebut diambil oleh petugas dishub dan rencananya diganti dengan tulisan imbauan.
''Sudah diturunkan. Redaksi kalimat bakal direvisi dan akan dipasang lagi,'' terang Rizal. (ddy/aif/c4/diq/jpnn)