Motor Terjatuh, Penjambret Patah Kaki, Rasain!
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua penjambret, Senin (23/1).
Keduanya, Hendra (22), warga Tanjung Senai 1, Bengkulu dan Jon Haris (38), warga Jl Waringin Lintas, Lubuklinggau Utara II.
Mereka ditangkap usai beraksi di Jl SMB II, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, Senin (23/1) pukul 10.00 WIB.
Korban yang dijambret, Winarsih (50), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan Cecar, Mura.
Ketika menjambret tas korban, keduanya mengendarai sepeda motor Mio putih. Masing-masing pakai masker untuk menutup sebagian wajah. Satu membawa senpi laras pendek dan satu lagi senjata tajam (sajam).
Saat kejadian, korban sedang belanja di warung. “Kedua pelaku datang, salah seorang turun dari motor, kemudian menodong pakai senpi, lantas menarik tas korban," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin kepada Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) Senin (23/1).
Setelahnya, kedua pelaku kabur membawa tas berisi handphone (HP) Nokia dan uang tunai Rp5 juta. Korban spontan berteriak minta tolong.
Kebetulan tim gabungan Buser Polres Lubuklinggau, Unit Patroli Satuan Sabhara, dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan melintas tak jauh dari lokasi.