MPR RI, BPIP & Lemhannas Akan Masifkan Sosialisasi Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto akan membuat Nota Kesepahaman (MoU) untuk saling meningkatkan kerja sama memasifkan sosialisasi Pancasila ke berbagai kalangan masyarakat.
Ketiga lembaga ini akan melakukan survei wawasan kebangsaan serta penanganan radikalisme dan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui MoU tersebut, lembaga kajian dan penelitian yang dimiliki oleh masing-masing lembaga, MPR RI melalui Badan Pengkajian MPR RI, BPIP melalui Bidang Pengkajian dan Materi, dan Lemhannas melalui Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional, juga akan saling bersinergi satu sama lain.
Menurut Bamsoet, BPIP akan bertindak sebagai lembaga yang membuat rujukan dan standarisasi bahan ajar ideologi Pancasila untuk seluruh tingkatan, baik untuk level kepemimpinan nasional yang akan digunakan oleh Lemhannas maupun untuk bahan sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
"Selain juga BPIP membuat standarisasi bahan ajar ideologi Pancasila untuk berbagai level tingkat pendidikan dari mulai PAUD hingga perguruan tinggi, yang harus dijadikan acuan oleh Kemendikbudristek dengan prinsip pengajaran 70 persen praktik dan 30 persen teori,” ujar Bamsoet seusai menerima Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto di Jakarta, Senin (25/4/22).
Turut hadir jajaran dari BPIP antara lain Sekretaris Utama Karjono, serta Deputi Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso.
Ketua DPR RI ke-20 dan eks Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain melalui cara konvensional melalui tatap muka secara langsung, penyebaran nilai-nilai Pancasila juga akan dilakukan secara masif melalui sosial media hingga dunia virtual Metaverse, dengan dikoordinir oleh BPIP sebagai leading sektornya.
Hal ini untuk melawan narasi radikalisme dan intoleransi yang sangat banyak berkeliaran di sosial media.