MPR RI Dorong Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan, Nih Tujuannya
Tidak hanya itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, setiap inovasi juga memungkinkan terciptanya lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam PP 79 Tahun 2014, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diharapkan mampu menjadi acuan pengelolaan energi sampai tahun 2050.
Menurut Rerie, berharap energy baru dan terbaruka dapat dikelola dengan baik. Apalagi, ujarnya, visi Indonesia dalam bidang energi bertujuan meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif mengungkapkan kondisi Indonesia hingga saat ini masih didominasi pemanfaatan energi yang bersumber dari fosil.
Ironisnya, kata Arifin, terjadi konsumsi energi fosil yang terus meningkat, di sisi lain sumber cadangan minyak kita produksinya terus turun. Bila tidak ada upaya lebih dalam mengeksplorasi sumur-sumur baru, menurut dia, cadangan minyak nasional hanya cukup untuk 9 tahun saja.
Di tengah kabar yang mengkhawatirkan itu, menurut Arifin, potensi pemanfaatan EBT di Indonesia yang bersumber dari gelombang samudera, panas bumi, bio energi dan matahari diperkirakan bisa menghasilkan energi 417,8 GW.
Menurut dia, tantangan saat ini adalah bagaimana mempercepat proses transisi dari penggunaan bahan bakar fosil ke energi baru terbarukan.
Menurut Arifin perlu dukungan semua pihak dan strategi yang tepat agar masyarakat bisa beralih pada pemanfaatan EBT yang lebih luas.