MPR RI: Pemahaman Masyarakat yang Keliru Tentang Vaksin Covid-19 Harus Diluruskan
jpnn.com, JAKARTA - Anggapan masyarakat tentang vaksin Covid-19 yang dapat membunuh virus perlu segera diluruskan. Kehadiran vaksin jangan sampai mempengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Persepsi keliru bahwa kehadiran vaksin dalam waktu dekat bisa membunuh virus jangan membuat masyarakat justru menjadi terlena dalam penerapan protokol kesehatan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10).
Menurut Lestari, vaksin bukanlah obat pembunuh virus korona, melainkan berfungsi untuk meningkatkan antibodi manusia agar tidak tertular Covid-19.
Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) September lalu, Rerie sapaan akrab Lestari mengungkapkan, dari 90.967 responden yang disurvei, tingkat kepatuhan responden menggunakan masker saat berada di luar rumah mencapai 91,98,%.
Pada survei yang dilakukan secara daring pada 7-14 September 2020 itu, tambah Rerie, tingkat kepatuhan responden dalam menjaga jarak dan mencuci tangan masing-masing berada di angka 73.54% dan 75.38%. Artinya, tegas Rerie, masih ada 22%-25% masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak dan mencuci tangan.
Masih cukup banyaknya persentase masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, menurut Rerie, berpotensi menciptakan sumber-sumber penularan baru.
"Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air, menjelang pengaplikasian vaksin Covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
Legislator Partai NasDem itu khawatir, persepsi yang salah terhadap berita kehadiran vaksin Covid-19 di Tanah Air akan menambah jumlah orang yang abai terhadap protokol kesehatan.