MPR Rumah Kebangsaan untuk Merekatkan Anak Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Selain menjalankan tugas konstitusional, MPR juga akan mengkaji lebih mendalam rekomendasi untuk melakukan amendemen UUD terkait dengan keinginan untuk menghadirkan haluan negara. Selain itu menjadi tugas Pimpinan MPR untuk menjadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa.
"Terkait rekomendasi MPR periode sebelumnya tentang amandemen, Pimpinan MPR melakukan safari ke pimpinan partai politik dan Ormas untuk menyerap aspirasi soal amendemen UUD terkait hadirnya kembali haluan negara (GBHN)," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam diskusi "MPR Rumah Kebangsaan" di Denpasar, Bali, Jumat (15/11) malam.
Diskusi dalam rangkaian kegiatan press gathering Pimpinan MPR dengan koordinatoriat wartawan parlemen ini menghadirkan narasumber pimpinan fraksi dan kelompok DPD di antaranya Benny K Harman (F-Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (F-PKS), Taufik Basari (F-Partai Nasdem), Syafrudin (F-PAN), Arwani Thomafi (F-PPP), dan Instiawati Ayus (Kelompok DPD).
Dalam paparannya Jazilul Fawaid mengatakan Pimpinan MPR mengupayakan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa. Agenda lain MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR. "Agenda amendemen, agenda perekat kebangsaan dan agenda lainnya kita harapkan berjalan mulai tahun depan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Kelompok DPD Instiawati Ayus menegaskan DPD mendukung agenda politik dan agenda ketatanegaraan MPR. Namun DPD belum bisa menyampaikan isu dan materi terkait amendemen UUD. "Nanti akan disampaikan pada ranah rapat gabungan Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan beberapa persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Pertama, ancaman serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ancaman itu adalah ketidakadilan dan kemiskinan. Kedua, ancaman terhadap demokrasi. Ada kompetisi antara demokrasi individual dan demokrasi komunal. "Ini harus menjadi kajian di MPR," ujarnya.
Ketiga, berkembangnya paham radikalisme dan sekularisme. Keduanya adalah paham yang berbahaya bagi Indonesia. Sekularisme dan radikalisme menjadi ancaman bagi Pancasila.
Keempat, kita mengakui kebhinnekaan sebagai identitas dan realitas bangsa Indonesia. Yang menjadi kerisauan adalah munculnya kompetisi antar kelompok untuk mendominasi visi dan misi bangsa ke depan. "Inilah yang akan kami kaji dengan semangat kebersamaan dijiwai nilai-nilai Empat Pilar MPR," katanya.