MPR Rumah Kebangsaan untuk Merekatkan Anak Bangsa
Terkait amendemen UUD, Benny mengatakan setelah 20 tahun amandemen konstitusi, saat ini terjadi dinamika dan perubahan sosial dan muncul tantangan-tantangan baru. "Tugas MPR adalah mengkaji apakah konstitusi ini masih adaptif, responsif, dengan tuntutan dan perkembangan jaman," paparnya.
"Kita sedang berusaha menjawab perubahan itu tetapi perubahan yang akan kita lakukan tidak boleh melewati batas-batas koridor Empat Pilar MPR. Kalau ada kehendak melakukan perubahan konstitusi maka hal itu merupakan tuntutan jaman. Bukan sesuatu yang aneh. Tapi kita mau perubahan ke arah mana? Apakah perubahan hanya untuk kepentingan sesaat? Atau apakah perubahan hanya untuk kelompok tertentu?" sambungnya.
Untuk menjawab tantangan-tantangan kebangsaan itu, Ketua Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan MPR perlu lebih membumikan Pancasila terutama di kalangan mileneal. Menjadi tugas alat kelengkapan di MPR seperti Badan Sosialisasi dan Badan Pengkajian untuk membuat format sosialisasi Empat Pilar MPR yang pas untuk kalangan milenial. "Jadi tidak sekadar sosialisasi Empat Pilar tapi format yang pas untuk generasi muda. Ini menjadi tantangan MPR dalam menjawab persoalan-persoalan di masyarakat," katanya. (jpnn)