MPR Siap Jadi Penjaga Iklim Politik Nasional Tetap Teduh selama Pemilu 2024
Sedangkan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada Oktober 2023.
Bamsoet mengatakan kampanye dijadwalkan pada Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024.
Setelah minggu tenang, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara Capres Cawapres, Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 14 Februari 2024.
Menurutnya, dari aspek dukungan sumberdaya, penyelenggaraan pemilu serentak dan pilkada serentak pada tahun yang sama menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memadai dari penyelenggara pemilu (KPU dan BAWASLU).
"Penyelenggaraan pemilu serentak 2019 harus dijadikan pembelajaran, mengingat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit karena kelelahan dalam melaksanakan tugasnya," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan dari aspek hukum, merujuk laporan tahunan Mahkamah Konstitusi, UU.No.7/2017 tentang Pemilihan Umum menjadi salah satu undang-undang yang paling sering diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagai hak publik yang harus dijamin dan dilindungi, judicial review harus tetap mengedepankan kemaslahatan dan kepentingan rakyat sebagai landasan berpijak dalam setiap proses pendewasaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian, dari aaspek anggaran, KPU memperkirakan biaya penyelenggaraan pemilu serentak sebesar Rp 86,2 triliun, sedangkan Pilkada serentak sekitar Rp 26 triliun.