MRT Jakarta Ubah Jam Operasional, Catat Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta mengubah jadwal operasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB setiap harinya.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan perubahan itu sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.
“Aturan ini ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1,” ucap Rendi dalam keterangannya, Rabu (16/11).
PPKM level 1 tersebut berlaku selama dua pekan mulai dari 8 hingga 21 November 2022.
MRT Jakarta meminta agar selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun,” kata dia.
Pengguna MRT juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
"Kami secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta,” tuturnya.