MS Kaban: Buka Skandal Century Bukan untuk Barter
Selasa, 20 Juli 2010 – 13:19 WIB
Dan atas dasar itu, maka Wakil Presiden Boediono yang saat itu merupakan Gubernur BI harus diperiksa.
"BPK saja sudah jelas menyatakan ada unsur kerugian negara, sementara dalam kasus Sisminbakum BPK tidak menemukan unsur kerugian negara. Maka, Boediono juga harus diproses secara hukum juga dong," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban di Jakarta, Selasa (20/7).