MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Sabtu, 20 November 2010 – 00:44 WIB
Lantas siapkah pengganti Yusril Ihza Mahendra di kursi Ketua Umum PBB itu duduk sebagai sakdi di Pengadilan Tipikor? "Kalau soal diperiksa-periksa, sejak dari muda sudah biasa diperiksa. Saya dulu sudah sering diperiksa Laksusda (Pelaksana Khusus Daerah). Sebagai saksi tidak masalah, asal tidak jadi tersangka saja ha ha ha. Dan itu kan urusan uang kecil," ucap Kaban.
Dalam kesempatan itu Kaban juga membantah jika dirinya kembali membuka proyek SKRT yang sebenarnya sudah ditutup saat Menhut dijabat M Prakosa. Kaban menegaskan, Prakosa memang menghentikan pembayaran ke rekanan yang menyediakan SKRT. "Yang dihentikan itu pembayarannya. Sementara sistem kan berjalan sesuai kontrak. Argo jalan dan akhirnya tetap harus dibayar," tandasnya.
Kaban pun mengaku pernah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kemungkinan untuk tidak membayarkan uang ke rakanan proyek SKRT. "Tapi tidak dibalas Bu Sri Mulyani," lanjutnya.