Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan

Kamis, 27 Mei 2021 – 09:36 WIB
MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam penangkapan itu, tersangka MS pasrah dan tidak melawan saat petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket tersebut.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan peredaran gelap narkoba," ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Atas perbuatannya, MS alias Indit terancam hukuman 12 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kompol Suryo. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut Kompol Mars Suryo Kartiko, MS sudah jadi target dan tak berkutik saat ditangkap.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close