Mual-mual Dikira Masuk Angin, Mahasiswi Ini Ternyata Tengah Berbadan Dua
Menurut IS, hubungan terlarang itu pertama mereka lakukan di rumah JS. Saat itu IS diajak JS jalan-jalan ke rumahnya.
Suasana rumah saat itu sedang sepi, JS pun mengajak IS ke dalam kamar.
“JS itu mantan karyawan Rumah Makan Miramar Medan. Sekarang tidak ada pekerjaannya. Katanya mereka sudah dua kali gituan,” ujarnya.
Masih kata pihak keluarga korban, tidak akan menikahkan korban sama pelaku.
Alasannya, korban masih tetap harus melanjutnya perkuliahnnya yang masih semester tiga.
“Pelaku tidak kerja. Kami masih akan sekolah anak kami. Biarlah proses hukum yang bertindak,” katanya.
Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan telah mengamankan pelaku.
Sementara, pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi atas kejadian tersebut.