Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia

Kapolri Tak Bantu Susun Memori Kasasi

Sabtu, 03 Januari 2009 – 03:05 WIB
Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia - JPNN.COM
Hingga kini publik memang belum mengetahui apakah polisi berhasil membuka isi pembicaraan di antara kedua nomor tersebut. Jaksa juga tidak membuka ada atau tidaknya rekaman tersebut dalam rangkaian sidang. Yang terungkap hanyalah bukti call data record (CDR) yang hanya menunjukkan adanya nomor-nomor yang saling berhubungan, durasi, dan waktu hubungan itu dilakukan. Tapi, apa isi pembicaraan di dalamnya belum diketahui.

Di bagian lain, pihak Muchdi tak ingin terus-menerus dipojokkan. Melalui juru bicaranya, yang juga koordinator Tim Pembela Muslim, Mahendradatta, Muchdi tidak sependapat dengan langkah jaksa –dan juga saran polisi– untuk kasasi. Alasannya, menurut UU Mahkamah Agung, kasasi hanya ditujukan pada putusan hakim yang bebas tidak murni atau lepas dari tuntutan hukum (onslaag), bukan untuk bebas murni (vrijspraak) seperti kasus Muchdi.

”Putusan PN Jaksel sepenuhnya berdasarkan penghargaan terhadap pembuktian. Bukti yang diajukan Suciwati dan Kasum (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir) melalui Polri berhasil di-counter oleh fakta hukum,” bebernya. Jaksa, menurut dia, justru harus mendukung hal ini. ”Kalau tidak, artinya (jaksa) memang menginginkan Mahkamah Agung terpengaruh opini, bukan fakta hukum,” tegasnya.

Secara terpisah, upaya menguji ulang putusan bebas Muchdi juga akan dilakukan Komnas HAM. Namun, Komnas akan lebih dulu membahasnya di rapat paripurna Selasa (6/1) mendatang. ”Kami memang selalu memantau perkembangan kasus Munir, meski tidak secara langsung,” kata Juru Bicara Komnas HAM Hesti Armiwulan kepada koran ini tadi malam.

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA