Mudik Ditiadakan, Bagaimana Nasib 26 Kapal Penumpang Pelni?
Rabu, 05 Mei 2021 – 15:59 WIB
"Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," kata Opik.(chi/jpnn)