Mudik Gratis Kemenhub, Disiapkan 1.130 Bus dan 70 Truk
Pendaftaran mudik gratis kali ini bisa diakses melalui mudikgratis.dephub.go.id. Kemenhub juga membuka pendaftaran online di kantor Kemenhub, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang, dan Dishub Kabupaten Bekasi.
Budi menjelaskan jika syaratnya hanya penumpang wajib memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku serta wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK. Surat tersebut harus dicopi sebanyak tiga lembar. ”Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor,” ujar Budi.
Menurut data Kemenhub Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta juga sudah banyak yang membuka layanan mudik gratis bersama. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak BUMN dan mitra kerja swasta, rencana mudik gratis tahun 2018 posisi saat ini tercatat sekitar 3000 bus,” kata Budi. (lyn)