Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mudik Gratis Kemenhub, Disiapkan 1.130 Bus dan 70 Truk

Senin, 26 Maret 2018 – 10:38 WIB
Mudik Gratis Kemenhub, Disiapkan 1.130 Bus dan 70 Truk - JPNN.COM
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyediakan mudik gratis dan angkutan motor khusus lebaran, guna mengurangi angka kecelakaan lau lintas.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan tahun ini Kemenhub telah menyiapkan kuota yang besar untuk program mudik gratis.

”Ada bus untuk mengangkut orang dan ada truk untuk mengangkut motor. Selain itu kita juga sediakan kapal untuk mengangkut motor menuju Jakarta ke Semarang pulang pergi," ujar Budi Karya Sumadi di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (25/3).

Menhub juga kembali mengingatkan agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Alasannya tentu keselamatan berlalu lintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, program mudik gratis bagi pengguna sepeda motor pada tahun 2018 untuk moda jalan berjumlah 1.130 bus dan 70 truk. Kapasitasnya cukup banyak, yakni sebesar kurang lebih 50.000 orang dan 3.200 unit motor.

”Sedangkan untuk moda kapal penyeberangan meliputi 3 lintasan. Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Lampung dengan kapasitas masing-masing 1.000 orang dan 500 unit motor,” ungkapnya saat ditemui di acara yang sama.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga akan memperluas titik tujuan mudik. Kali ini tidak hanya di Pulau Jawa Saja, namun mereka yang mudik ke luar Jawa akan terlayani.

”Lokasi tujuan mudik gratis tanpa sepeda motor tahun ini meliputi 32 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Barat. Sedangkan untuk mudik dengan sepeda motor meliputi 9 Kabupaten/Kota, yaitu Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto,” tambahnya.

Kementerian Perhubungan menyediakan angkutan untuk mudik gratis pada jelang lebaran tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close