Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mufti Anam Kecam Pebisnis yang Ambil Untung Besar dari Bisnis Alat Rapid Test

Senin, 11 Mei 2020 – 11:29 WIB
Mufti Anam Kecam Pebisnis yang Ambil Untung Besar dari Bisnis Alat Rapid Test - JPNN.COM
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI, Mufti Anam mengecam para pelaku usaha yang masih mengambil untung besar dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Hal itu terutama terlihat di dunia usaha yang terkait dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.

”Salah satu yang menonjol misalnya soal rapid test (uji cepat), terlepas dari kontroversi akurasinya. Beli di luar negeri harga sekitar Rp 30.000-Rp 50.000 per satuan, tetapi di Indonesia dijual mahal. Ada yang Rp 200.000, Rp 300.000, Rp 500.000, bahkan ada yang menawarkan Rp 800.000 sampai Rp 1 juta,” ujar Mufti, Senin (11/5).

”Ambil untung tidak apa-apa, wong namanya dunia usaha. Namun, untung yang gila-gilaan saat pandemi yang menyusahkan banyak orang itu tidak beretika,” imbuhnya.

Mufti mengatakan, banyak Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah yang dibiayai APBD membeli rapid test dalam jumlah yang besar dengan harga yang cukup mahal karena pelaku dunia usaha mematok marjin dalam skala yang tak masuk akal.

”Sungguh disayangkan. Padahal kalau harga bisa ditekan lebih murah, dana APBD itu bisa dialihkan untuk beli alat kesehatan yang lain, menambah ventilator misalnya. Atau bisa juga dialihkan untuk menambah jaring pengaman sosial membantu sembako ke warga terdampak yang kini kesulitan ekonomi,” papar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Mufti juga memperingatkan BUMN farmasi, seperti Kimia Farma yang telah mengimpor rapid test dalam jumlah besar dan memasarkannya ke berbagai rumah sakit daerah serta dinas kesehatan.

”Jangan sampai BUMN malah ikut dalam permainan taking profit gila-gilaan yang menyusahkan rakyat,” tegas Mufti yang juga anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN itu.

Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR mengkritik para pelaku bisnis alat rapid test yang ambil untung besar di masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close