Mufti Anam Sebut Erick Thohir Tak Tegas soal Bos Pelindo III jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir yang dianggap belum tegas menyikapi persoalan hukum di tubuh PT Pelindo III.
Sejumlah jajaran manajemen Pelindo III telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait kasus dugaan penggelapan dana proyek liquefied natural gas (LNG).
“Semestinya Pak Erick bisa lebih tegas. Kemarin waktu Kimia Farma ada kasus tes antigen bekas, Pak Erick marah-marah dan langsung mencopot. Ini di Pelindo III juga tersangka kok belum ada sikap. Ada apa?” kata Mufti Anam, Kamis (6/5).
Polda Bali menetapkan tiga petinggi Pelindo III sebagai tersangka dugaan penggelapan dana regasifikasi pada proyek LNG yang berada di kawasan Pelabuhan Benoa, yang dilaporkan oleh PT Benoa Gas Terminal (BGT).
Ketiga tersangka tersebut adalah KS, WS, dan IB. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Maret 2021.
Mufti meminta Erick untuk bersikap tegas kepada manajemen BUMN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dahulu misalnya beliau juga galak kepada direksi Garuda waktu heboh-heboh penyelundupan Brompton yang diduga melibatkan direksi. Semestinya hal yang sama dilakukan terhadap kasus di BUMN pelabuhan Pelindo III,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mufti menambahkan, dengan memiliki standar sikap yang sama manajemen seluruh BUMN akan makin patuh pada nilai dan budaya BUMN yang digaungkan Erick, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).